Komisi Internasional Anglikan-Katolik Roma III (ARCIC III) menyelesaikan tahap kedua sekaligus tahap terakhir mandatnya setelah mengadakan sidang pleno secara daring pada 5 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, para anggota menyetujui naskah final Pernyataan Bersama berjudul “While They Were Talking and Discussing: Learning to Do Moral Discernment in Communion”.
Naskah itu membahas bagaimana gereja-gereja Anglikan dan Katolik Roma melakukan penegasan moral bersama dalam konteks persekutuan gerejawi. Persetujuan oleh komisi menandai selesainya pekerjaan ARCIC III pada tahap mandat yang dimulai sejak 2019. Namun, naskah tersebut masih berada dalam proses finalisasi dan publikasi. Karena itu, persetujuan komisi belum dapat disamakan dengan penerbitan resmi atau penerimaan formal oleh kedua gereja.
Sidang pleno menutup mandat ARCIC III
Sidang pleno pada 5 Oktober 2026 berlangsung secara daring. Pertemuan itu menjadi titik penting dalam perjalanan ARCIC III karena menandai penyelesaian tahap kedua, sekaligus tahap terakhir dari mandat komisi tersebut.
Informasi mengenai hasil pertemuan disampaikan melalui dua kanal gerejawi. Kantor Persekutuan Anglikan menerbitkan komunike pada 19 Oktober 2026. Sementara itu, Dikasteri Vatikan untuk Sejarah Gereja dan Promosi Persatuan Umat Kristiani menerbitkan informasi mengenai penyelesaian pekerjaan ARCIC III pada 15 Oktober 2026.
Kedua pengumuman tersebut memberikan konteks bahwa pekerjaan komisi telah mencapai tahap persetujuan naskah. Akan tetapi, tahapan berikutnya tetap penting, terutama berkaitan dengan penyelesaian redaksional, penerbitan dokumen, serta proses penerimaan dan pemberian tanggapan oleh otoritas gerejawi masing-masing.
Fokus pada penegasan moral dalam persekutuan
Pernyataan Bersama yang disetujui ARCIC III berfokus pada praktik moral discernment, yang dalam konteks artikel ini dapat dipahami sebagai penegasan atau pertimbangan moral bersama. Fokus tersebut memperluas pembahasan dialog Anglikan-Katolik Roma dari pertanyaan mengenai struktur gereja menuju cara gereja mengambil keputusan dan membentuk penilaian moral dalam kehidupan persekutuan.
Judul dokumen, “While They Were Talking and Discussing: Learning to Do Moral Discernment in Communion”, menekankan hubungan antara percakapan, pembahasan, dan proses penegasan bersama. Dokumen ini tidak sekadar membahas isu moral secara terpisah, melainkan menempatkannya dalam konteks gereja-gereja yang terus berdialog dan mencari kesatuan meskipun masih mengalami keterpisahan.
Bagi pendidikan teologi, fokus tersebut penting karena memperlihatkan keterkaitan antara eklesiologi, etika Kristen, dan praktik pengambilan keputusan gerejawi. Penegasan moral tidak berdiri di luar kehidupan gereja. Sebaliknya, proses itu berhubungan dengan cara gereja memahami dirinya sebagai persekutuan, menjalankan tanggung jawab bersama, dan mendengarkan suara gereja pada berbagai tingkat.
Melengkapi dokumen ARCIC III tahun 2018
Pernyataan Bersama yang baru dimaksudkan untuk melengkapi dokumen ARCIC III sebelumnya, “Walking Together on the Way: Learning to be the Church – Local, Regional and Universal”, yang diterbitkan pada 2018.
Dokumen 2018 membahas gereja sebagai persekutuan pada tingkat lokal, regional, dan universal. Kerangka tersebut menjadi latar bagi pembahasan baru mengenai bagaimana penegasan moral dilakukan dalam kehidupan gereja yang memiliki berbagai tingkat dan bentuk kebersamaan.
Dengan demikian, pekerjaan ARCIC III membentuk kesinambungan tematis. Dokumen sebelumnya menyoroti pembelajaran untuk menjadi gereja yang berjalan bersama dalam struktur persekutuan. Pernyataan yang baru melanjutkan perhatian itu dengan menelaah pembelajaran untuk melakukan penegasan moral bersama di dalam persekutuan.
Kesinambungan ini menunjukkan bahwa dialog bilateral tidak hanya berupaya mengidentifikasi perbedaan antara Anglikan dan Katolik Roma. Dialog juga menelusuri kemungkinan cara kedua tradisi gereja dapat memahami praktik kehidupan gerejawi secara lebih mendalam dan bertanggung jawab.
Persetujuan naskah bukan penerbitan resmi
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam memahami perkembangan ini adalah perbedaan antara persetujuan naskah dan penerbitan resmi. ARCIC III telah menyetujui naskah final pada sidang pleno 5 Oktober 2026. Namun, naskah tersebut masih harus melalui tahap finalisasi dan publikasi.
Setelah diterbitkan secara resmi, sebuah dokumen dialog dapat memasuki tahap penerimaan dan tanggapan dari otoritas kedua gereja. Proses itu berbeda dari pekerjaan komisi yang menghasilkan dan menyetujui naskah. Oleh sebab itu, perkembangan 5 Oktober 2026 sebaiknya dipahami sebagai penyelesaian pekerjaan komisi, bukan sebagai pernyataan bahwa seluruh isi dokumen telah diterima secara resmi oleh Anglikan dan Katolik Roma.
Pembedaan ini penting dalam pemberitaan dan pembelajaran teologi. Dialog ekumenis melibatkan beberapa tahap, mulai dari perumusan bahan, pembahasan bersama, persetujuan komisi, penerbitan, hingga tanggapan gerejawi. Setiap tahap memiliki fungsi dan bobot yang berbeda.
Arti penting bagi studi teologi
Penyelesaian tahap kedua ARCIC III memberikan bahan penting bagi pembaca yang mempelajari teologi ekumenis. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa dialog Anglikan-Katolik Roma mencakup lebih dari upaya menyusun pernyataan kesepakatan. Dialog juga menyentuh cara gereja membentuk pertimbangan moral ketika hidup dalam persekutuan yang belum sepenuhnya terwujud.
Dari sisi eklesiologi, isu ini berkaitan dengan pemahaman tentang gereja lokal, regional, dan universal. Dari sisi etika Kristen, pembahasannya menyentuh cara gereja melakukan penilaian moral. Dari sisi praktik gerejawi, perhatian diarahkan pada proses berbicara, berdiskusi, dan belajar melakukan penegasan secara bersama.
Ketiga bidang tersebut saling berhubungan. Pemahaman gereja tentang persekutuan memengaruhi cara gereja mengambil keputusan. Sebaliknya, praktik penegasan moral juga dapat menunjukkan bagaimana persekutuan gerejawi dijalankan dalam kenyataan. Karena itu, dokumen ARCIC III yang baru berpotensi menjadi bahan refleksi bagi pendidikan teologi dan percakapan ekumenis.
Untuk saat ini, perkembangan yang telah terverifikasi adalah persetujuan naskah final oleh ARCIC III dalam sidang pleno daring pada 5 Oktober 2026 serta pengumuman mengenai hasil tersebut pada Oktober 2026. Publikasi resmi dan proses penerimaan oleh kedua gereja tetap perlu ditunggu sebagai tahap berikutnya.